Kemiskinan, Protes, dan Pembungkaman
Selasa, 27 Juli 2010 00:01 WIB
Kedua, teror yang mengungkap lewat kekerasan fisik. Sebulan terakhir, publik merekam berbagai bentuk kekerasan fisik yang mengusik kenyamanan warga. Mulai dari arogansi kelompok yang merasa berhak mengatur kehidupan warga lain dengan aturan yang mereka buat hingga kekerasan yang bertebaran di jalan.
Dua aksi teror terjadi amat berdekatan. Dengan sasaran yang mirip, kekerasan menampar kenyamanan publik. Dalam hitungan seminggu saat kita masih bertanya seputar teror yang dialami mingguan Tempo, kekerasan kembali mengusik kita. Tama Satria Langkun dari ICW yang selama ini aktif memerangi kejahatan korupsi mengalami aksi kekerasan. Belum ada penjelasan yang cukup sahih selain adanya sistematisasi mekanisme kerja teror dan kekerasan untuk merusak daya tahan sosial publik menghadapi abnormalitas politik kekuasaan sekarang ini. Keterhubungan aksi teror dengan sasaran yang dikejar dalam diri aktivis dan institusi antikorupsi menguatkan dugaan semacam ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar ketika minta aparat kepolisian mengusut tuntas teror yang dialami Tama Satria Langkun dari ICW (Kompas, 9/7). Kita bisa melihat bahwa pembiaran terhadap kekerasan akan merusak nalar publik untuk mengkritisi setiap kebijakan publik yang mengalami pembengkokan orientasi akibat tersandera berbagai kepentingan korup.
Inklinasi
Dua bentuk kekerasan ini, sebagian besar jika tidak mau mengatakan keseluruhannya, merujuk pada kegagalan politik kekuasaan mengelola kehidupan negara. Daniel W Gingerich (2009) menegaskan dua aspek penting yang telah mengakumulasikan kerusakan sebuah sistem politik kekuasaan. Aspek pertama berkaitan dengan pembusukan politik (political decay). Ini muncul dari segenap pola perilaku kekuasaan yang telah menjadikan politik sebagai alat untuk memenangi kepentingan kelompok politik. Korupsi (corruption) adalah aspek kedua yang sesungguhnya merupakan sisi lain dari pembusukan politik. Korupsi akan bergerak dengan cepat, aman, dan liar hanya dalam ranah politik kekuasaan yang telah dibusukkan terlebih dahulu.
Pelaku politik kekuasaan dalam arena yang digenangi korupsi dan pembusukan akan berusaha melekatkan kepentingan sempit mereka dalam kebijakan publik. Namun, sesungguhnya hal itu dilakukan hanya untuk ‘menyamarkan’ segala hasrat sesat politik agar tidak terdeteksi sebagai ekspresi kerakusan kekuasaan. Publik akan segera menangkap bahwa ‘kesucian’ term teknis kebijakan pembangunan yang berhubungan dengan kehidupan publik pada akhirnya ‘memunggungi’ nasib rakyat.
Kecenderungan (inklinasi) politik semacam ini sudah menjadi bagian dari skema kekuasaan yang terlihat jelas pada hari-hari ini. Yang dibangun sekadar simbolisme politik bahwa para penguasa akrab dengan degup kehidupan publik. Tidak ada contoh dedikasi yang dapat dijadikan acuan bahwa para penguasa di negeri ini memahami kehidupan konkret publik yang semakin terkurung dalam ketidakberdayaan dan ketidakberuntungan ekonomi. Pada sisi lain, penyelenggaraan kekuasaan hanya meninggalkan cerita suram dan pedih. Kebijakan politik menjalin korelasi negatif dengan kesejahteraan publik. Kemiskinan terus menggelembung!
Metode
Kita tidak bisa menampik satu kebenaran ini. Kejahatan politik yang termuntahkan dalam sederet kasus korupsi sekarang ini merupakan bentuk paling jelas dari ‘represi kekuasaan’. Serentak sebagai kekerasan politik yang diperagakan penyelenggara negara di hadapan publik. Lantas, kita berhadapan dengan ironi ini. Di satu pihak, sepertinya ‘kebosanan’ untuk melakukan kejahatan korupsi tidak pernah ada. Negara ini mengalami ‘banjir’ korupsi. Di pihak lain, perlawanan terhadap korupsi terutama dari ruang publik terancam mengalami ‘titik jenuh’ mematikan.
Itulah sebabnya kenapa publik begitu marah mendapati kekerasan dan teror yang dialami aktivis dan institusi antikorupsi di negeri ini. Adalah lazim dalam negara yang mendasarkan perilaku politik pada nilai-nilai demokrasi, publik menjadi salah satu simpul pengendali kekuasaan. Kontrol publik akan membantu ekspresi politik kekuasaan agar tidak jatuh dalam lubang kepentingan sendiri. Publik memiliki hak politik melontarkan ‘protes’ terhadap kecenderungan penyelewengan kekuasaan. Protes sosial merupakan metode politik publik untuk mengontrol penyelenggaraan kekuasaan di sebuah negara demokratis. Benar seperti apa yang ditegaskan Marieke Denissen (2004) bahwa protes sosial merupakan perlawanan langsung terhadap segenap kekerasan, teror, dan represi politik terhadap publik. Protes sosial adalah keniscayaan dalam negara demokratis yang telah mengalami pembusukan akibat kejahatan politik dan korupsi.
Penetrasi
D Poole dan G Renique (1992) menulis buku yang menarik berjudul Peru: Time of Fear. Ketakutan sedang mengurung kehidupan publik. Ini terjadi ketika teror dan kekerasan bergerak seperti mesin yang merusakkan kesadaran warga politik (publik). Penetrasi teror dan kekerasan berlangsung sistematis dengan pencapaian gemilang berupa ketakutan massal yang terus menggunung. Sampai sejauh ini, menilik sasaran kekerasan, mesin teror tidak memiliki intensi lain selain menciptakan ketakutan massal. Dengan tujuan akhir yang jelas, sikap kritis dan protes sosial terhadap kekerasan politik (korupsi) akan mengendur. Korupsi dengan efek destruktif berupa kemiskinan akan menggerus ketahanan sosial publik. Ini akan menjadi ruang terbuka bagi kekuasaan untuk menerapkan perhitungan kotor dalam mengelola kebijakan politik. Namun, seberapa pun besar teror dan kekerasan, kita (publik) harus berada dalam satu keyakinan bersama bahwa ‘pembungkaman’ publik melalui teror dan kekerasan bukan persoalan esensial dalam konteks ini.
Yang esensial adalah protes publik yang harus terus melengking sebelum kejahatan politik (korupsi) benar-benar mengalami penurunan signifikan. Permintaan Presiden Yudhoyono kepada kepolisian untuk mengusut tuntas teror yang dialami aktivis ICW semestinya berangkat dari kesadaran bersama atas dua hal ini. Pertama, bangsa yang dibangun di atas ‘pembungkaman’ terhadap publik akan mengalami pembusukan politik. Kemiskinan tidak bisa diatasi dalam situasi seperti ini. Kedua, bangsa yang membiasakan protes sosial sebagai metode politik publik untuk mengawasi kinerja penguasa akan menajamkan nurani kekuasaan dalam membela kepentingan warga negara. Ini akan menjadi titian awal menuju perbaikan kehidupan bersama yang demokratis dan berkeadaban.
Oleh Max Regus, Alumnus Pascasarjana Departemen Sosiologi UI
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/07/27/157926/68/11/Kemiskinan-Protes-dan-Pembungkaman-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar